4 Rumah Adat Provinsi Gorontalo | tradisi-nuswantoro.my.id - Provinsi Gorontalo adalah merupakan salah satu provinsi yang terletak di Pulau Sulawesi. Provinsi Gorontalo pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian berdasarkan UU No. 38 Tahun 2000, Kabupaten Gorontalo dan Kota Madya Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara memisahkan diri dan resmi menjadi provinsi Gorontalo dengan Ibukota terletak di Kota Gorontalo (sering juga disebut kota Hulontalo dan Kota Serambi Madinah). Di Gorontalo ini, ada beberapa
rumah adat yang menjadi ciri khas dan kita sebut saja
rumah adat Gorontalo.
Rumah adat yang menjadi ciri khas Provinsi Gorontalo terdiri dari :
- Rumah Adat Dulohupa di Kota Gorontalo
- Rumah Adat Bandayo Poboide di Limboto
- Rumah Adat Ma'Lihe atau Potiwaluya
- Rumah Adat Gobel di Bone Bolango
Berikut penjelasan 4 Rumah adat Gorontalo beserta gambarnya :
1. Rumah Adat Dulohupa Gorontalo
Rumah adat dulopuha terdapat di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Rumah adat ini sering juga disebut Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo oleh penduduk Gorontalo. Rumah adat dulopuha berbentuk rumah panggung yang sebagian besar terbuat dari papan dengan ornamen khas Gorontalo. Panggung rumah dulohupa disokong oleh 2 buah pilar utama yang disebut Wolihi, 6 buah pilar depan, dan pilar dasar sebanyak 32 buah yang disebut potu. Rumoah ini dilengkapi dengan dua tangga yang berada di bagian kiri dan kanan rumah yang menjadi symbol tangga adat atau disebut tolitihu
Dulohupa merupakan bahasa daerah Gorontalo yang berarti mufakat atau kesepakatan. Dahulu, rumah adat ini digunakan sebagai tempat bermusyawarah keluarga kerajaan dan sebagai ruang sidang kerajaan bagi pengkhianat negara melalui sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (Tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (Tahap hukum adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan permasalahan penduduk setempat. Namun saat ini, rumah adat Dulohupa digunakan untuk pagelaran upacara adat, seperti upacara adat pernikahan dan pagelaran budaya dan seni di Gorontalo. Di dalam rumah adat ini terdapat perlengkapan untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda-benda berharga lainnya. Di dalam rumah adat Dulohupa penduduk adat Gorontalo perkawinan berupa pelaminan, busana adat pengantin, dan perhiasan lainnya.
Rumah adat Dulohupa di Gorontalo dibangun berlandaskan prinsip-prinsip dan kepercayaan. Bagian atap rumah adat Dulohupa terbuat dari jerami terbaik dan berbentuk seperti pelana yaitu atap segitiga bersusun dua yang menggambarkan syariat dan adat penduduk Gorontalo. Atap bagian atas menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap Tuhan yang Maha Esa dan agama merupakan kepentingan utama di atas yang lainnya. Sedangkan atap bagian bawah menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap adat istiadat serta budaya. Pada bagian puncak atap dahulu terdapat dua batang kayu yang dipasang bersilang pada puncak atap atau disebut Talapua. Penduduk Gorontalo percaya bahwa Talapua dapat menangkal roh – roh jahat, namun seiring perkembangan kepercayaan islami, sekarang Talapua sudah tidak di pasang lagi.
Dibagian dalam rumah adat Dulohupa tidak memiliki banyak sekat, dan terdapat anjungan yang berfungsi sebagai tempat istirahat raja dan keluarga kerjaan.
2. Rumah Adat Bandayo Poboide di Limboto
Rumah adat Bandayo Poboide di Gorontalo berada di depan rumah dinas Bupati Gorontalo. Sama halnya dengan rumah adat Dulohupa, Rumah adat Poboide berbentuk rumah panggung yang terbuat dari kayu berkualitas tinggi hingga mampu bertahan hingga saat ini. Selain bentuk yang panggung, desain rumah adat Bandayo Pobolide ini tidak begitu berbeda dengan rumah adat Dulohupa, perbedaannya terletak pada bagian dalam rumah, dimana rumah adat Bandayo Poboide memiliki banyak sekat.
Kata Bandayo memiliki arti gedung atau bangunan sedangkan kata Poboide atau Po Boide memiliki arti tempat untuk bermusyawarah. Sehingga sama seperti fungsi dari rumah adat Doluhapa, rumah adat Bandayo Poboide juga digunakan sebagai tempat untuk bermusyawarah, hanya letaknya yang berbeda. Dahulu rumah adat Bandayo Poboide juga digunakan sebagai istana raja sebagai pusat pemerintahan dan tempat berkumpulnya para tetua adat dalam membicarakan prosesi adat dan juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan pagelaran budaya khas Gorontalo. Namun sekarang ini rumah adat Bandayo Poboide menjadi tempat melestarian dan mengembangkan seni dan budaya daerah Gorontalo.
3. Rumah Adat Ma'Lihe atau Potiwaluya
Rumah Adat Ma’lihe atau Rumah Adat Potiwoluya adalah rumah adat yang digunakan sebagai tempat tinggal penduduk Gorontalo. Ma’lihe dalam bahasa Gorontalo berarti mahligai. Rumah Adat Ma’lihe ini berupa rumah panggung yang membentuk bujur sangkar atau persegi empat yang ditopang oleh pilar dengan tinggi pilar satu sampai empat meter. Atap rumah adat Ma’lihe ini juga berbentuk persegi panjang, tampak depan atap (watopo) membentuk segitiga dan tampak samping atap membentuk jajar genjang. Bahan atap menggunakan daun rumbia dan bahan dinding rumah menggunakan bambu yang dibelah dan dianyam. Bangunan ini memiliki kamar tidur, ruang tamu, dapur dan serambi dan setiap kamar dilengkapi jendela.
Ruangan bagian dalam bangunan berbentuk segi empat yang menggambarkan empat kekuatan alam yakni air, api, angin, dan tanah. Saat baru dibangun rumah hanya boleh memiliki 3 kamar terlebih dahulu, setelah ditinggali baru boleh dibangun kamar tambahan. Hal ini menggambarkan kepercayaan penduduk gorontalo tentang 3 tahapan keadaban manusia yakni bermula dari tidak ada, ada dan berakhir dengan tiada (alam rahim, alam dunia, dan alam akhirat).
Pembagian kamar tidur pun memiliki aturan tertentu dimana kamar anak laki-laki dibangun di bagian depan dan kamar anak perempuan di bagian belakang. Selain itu terdapat pula aturan penerimaan tamu ke dalam ruang tamu. Tamu pria hanya boleh diterima di serambi atau teras sedangkan tamu wanita harus masuk ke dalam ruang tamu. Hal ini sesuai dengan syariat islam yang dipegang oleh para penduduk Gorontalo untuk menghindarkan bertemunya pria dan wanita yang bukan mahramnya.
4. Rumah Adat Gobel di Bone Bolango
Rumah adat Gobel adalah salah satu rumah adat yang berlokasi di Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Dahulu rumah adat Gobel merupakan rumah keluarga kerajaan Raja Gobel namun saat ini rumah adat Gobel sering digunakan untuk acara – acara resmi pemerintah setempat, seperti untuk acara Musyawarah Besar Rakyat Gorontalo.
|
rumah adat Gobel terletak di Kec. Tapa. Kab. Bone Bolango |
Demikian Sobat tradisi, 4 buah rumah adat dari provinsi Gorontalo, semoga menambah wawasan Sobat muda semua..
Terimakasih sudah berkunjung dan sampai jumpa pada artikel lainnya.
Referensi :
http://www.rumah-adat.com/2015/03/rumah-adat-gorontalo.html
https://twitter.com/gorontalounite/status/303849711117422594
0 Response to "4 Rumah Adat Provinsi Gorontalo"
Posting Komentar